WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah tegas diambil CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dengan memastikan para komisaris BUMN tidak akan lagi mendapatkan tantiem atau bonus tahunan, sebuah kebijakan baru yang langsung sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita sedang berjalan sesuai arahan Bapak Presiden, kita evaluasi semua secara menyeluruh, tantiem untuk komersialis sudah kita hilangkan," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Soroti Tantiem BUMN, Sebut Praktik Tidak Adil dan Akal-akalan
Selain mencabut hak tantiem bagi komisaris, Rosan menegaskan pihaknya juga memperketat aturan bagi direksi BUMN agar tidak lagi menerima bonus yang tidak sesuai kinerja.
"Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan tersebut. Jadi tidak ada lagi, seperti yang Bapak Presiden sampaikan, misal buku yang dipercantik. Jadi semuanya itu sudah disesuaikan dengan aturannya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 di DPR, Jumat (15/8/2025), menegaskan dirinya menghapus kebijakan tantiem, terutama jika perusahaan pelat merah mengalami kerugian.
Baca Juga:
Komisaris BUMN dan Anak Usaha Tak Lagi Dapat Insentif dan Tantiem
"Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Dia (oknum-oknum BUMN) memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti," ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan.
Prabowo bahkan menyinggung adanya komisaris yang hanya rapat sebulan sekali namun bisa menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali (tapi mendapat) tantiem Rp 40 miliar setahun," katanya.