WAHANANeWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jajarannya akan memperketat pengawasan perpajakan.
Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus bekerja sama dengan aparat hukum, termasuk KPK.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Indonesia Berpotensi Jadi Role Model Negara Muslim Dunia melalui Ekonomi Syariah
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menuturkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka membangun kepercayaan publik dalam penegakan perpajakan.
"Untuk pengawasan hukum perpajakan kita terus kerja sama aparat hukum KPK termasuk dalam Kemenkeu tersendiri ini untuk kelengkapan informasi kami juga dari Dirjen Pajak kerja sama dengan NGO supaya bisa membangun terus," kata Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Adapun, pemerintahan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada 2026. Target penerimaan pajak pada tahun ini naik 13,5% dari tahun 2025.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Abimanyu Ajarkan Mahasiswa PKN STAN Kuasai Self Leadership
"Ini cukup tinggi dan ambisius," tegas Sri Mulyani.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.