WahanaNews.co | Dalam rangka memperingati Hari Koperasi yang ke-76 pada 12 Juli 2023, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta mulai tanggal 20-22 Juli 2023.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka kegiatan tersebut pada Kamis (20/07).
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
Dalam sambutannya, Sesmenko Susiwjiono mengatakan bahwa Bung Hatta dalam konsep dan pemikirannya telah menekankan bahwa koperasi harus mampu berperan sebagai lembaga ekonomi dan juga lembaga pendidikan.
“Karena itu, tepat penyelenggaraannya di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta ini. Dimana di dalamnya memiliki berbagai karakter, solidaritas, mengedepankan kepentingan bersama, dan juga memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam memajukan kepentingan ekonomi masyarakat,” tutur Sesmenko Suwijono.
Namun, berdasarkan data yang ada, di Indonesia baru sekitar 10% masyarakat yang bergabung dalam koperasi. Sebesar 73% para milenial tidak pernah menjadi anggota koperasi dan hanya 6% yang menjadi anggota koperasi. Sehingga antusiasme masyarakat terhadap koperasi masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga:
Kemenkop UKM Terus Dukung UMKM di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah melakukan upaya antara lain dengan mendorong terwujudnya modernisasi koperasi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, dimana target koperasi modern yang dikembangkan hingga tahun 2024 sebanyak 500 koperasi.
Pemerintah juga me-rebranding koperasi agar sesuai dengan kemajuan zaman, inovatif, dan adaptif melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Beriringan dengan upaya penguatan kelembagaan koperasi, upaya peningkatan literasi perkoperasian juga dilakukan. “Berdasarkan Inpres 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental terdapat 5 gerakan yang salah satunya kami ditugaskan untuk mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri. Kami dengan jajaran Kemenko Perekonomian bersama jajaran Kemenko PMK dan Kementerian/ Lembaga terkait nanti akan terus mendorong melalui GIMa, Gerakan Indonesia Mandiri, melalui berbagai upaya termasuk pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini,” ungkap Sesmenko Susiwijono.