WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menyaksikan pemusnahan sebanyak 500 bal pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) hasil pengawasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, (14/11).
Langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban perdagangan serta melindungi pelaku usaha dalam negeri dan konsumen Indonesia.
Baca Juga:
Permintaan Global Meningkat, HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Awal 2026 Kompak Menguat
“Impor pakaian bekas itu jelas dilarang. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang
melanggar," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemusnahan yang dilakukan pelaku usaha atas perintah Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Kegiatan ini telah
berlangsung sejak 14 Oktober 2025 di beberapa tempat pemusnahan.
Hingga saat ini, sebanyak 16.591 bal
atau sekitar 85,56 persen dari total temuan telah dimusnahkan dan sisanya akan dilakukan pemusnahan
oleh pelaku usaha. Pemusnahan merupakan tindak lanjut hasil pengawasan bersama antara Kemendag, BIN, dan BAIS TNI.
Baca Juga:
Satu Importir Taiwan Borong 1,5 Juta Sabun Batang UMKM Indonesia Sepanjang 2025
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 19.391 balpres yang diduga berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok berhasil diamankan. Temuan ini merupakan yang terbesar selama kegiatan pengawasan yang Kemendag lakukan, khususnya untuk kategori pakaian bekas impor.
Mendag Busan juga menjelaskan, kolaborasi lintas lembaga antara Kemendag bersama BIN dan BAIS TNI
menjadi langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak pelaku usaha yang mencoba memasukan
barang ilegal.
“Pengawasan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Kami mengajak seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat untuk bersama-sama melawan perdagangan ilegal. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia,” tegasnya.
[Redaktur: Alpredo]