WahanaNews.co | Tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon yang ditebang oleh warga, telah berhasil diperbaiki pada hari Senin (07/08/2023).
Awalnya, warga yang dituduh bertanggung jawab atas kerusakan tersebut dan diharapkan untuk membayar ganti rugi sekitar Rp 9 juta, akhirnya dinyatakan tidak perlu membayar.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Tiang listrik yang tadinya patah terletak di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Trenggalek.
Tiang listrik yang dimiliki oleh PLN di wilayah Desa Depok, Kecamatan Bendungan, mengalami kerusakan setelah pohon yang ditebang oleh warga setempat jatuh dan mengenai kabel jaringan listrik.
Setelah peristiwa ini terjadi, Samsul Triono (24), seorang petani yang berasal dari Desa Depok, Kecamatan Bendungan, awalnya diharapkan untuk membayar ganti rugi sekitar Rp 9 juta oleh petugas lapangan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Akibat kerusakan pada tiang listrik tersebut, lebih dari 600 pelanggan di wilayah Desa Depok, Kecamatan Bendungan, mengalami pemadaman listrik.
"Ternyata sampai saat ini, pihak PLN tidak membebankan biaya apa pun atas kerusakan tersebut," terang Samsul Triono, Senin (7/8/2023).
Sehari setelah kejadian yakni pada Kamis (03/08/2023), petugas lapangan dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Trenggalek mulai memperbaiki tiang listrik yang patah.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas PLN yang telah memberi layanan terbaik dan upaya perbaikan meski membutuhkan waktu beberapa hari," ucap Samsul.
"Dengan kejadian ini kami bisa tahu, pentingnya laporan ke petugas (PLN), apabila akan menebang pohon di sekitar aset milik PLN," imbuh Samsul.
Proses perbaikan tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hari, karena tiang listrik pengganti didatangkan dari Surabaya.
Selain itu, jalur menuju lokasi menanjak dan sempit sehingga membutuhkan waktu untuk percepatan perbaikan.
"Sejak awal mengetahui tiang patah, kami berupaya mendatangkan tiang listrik ke lokasi," terang Manager PLN ULP Trenggalek Unggul Sugiangkoso, mengutip Kompas, Selasa (8/08/2023)
Kemudian, pada Sabtu (05/08/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, aliran listrik sudah menyala setelah aebelumnya mengalami pemadaman akibat ada kerusakan pada tiang listrik.
"Aliran listrik bisa normal, ketika tiangnya yang patah sudah diperbaiki. Kalau aliran listrik dinyalakan sementara tiang belum diperbaiki (diganti) justru sangat membayakan," ujar Unggul.
Dijelaskan, seluruh biaya perbaikan tiang listrik dampak kabel yang tertimpa pohon yang ditebang warga beberapa waktu lalu diambil dari biaya pemeliharaan yang tersedia.
Sebab kondisi tiang tersebut memang sudah waktunya untuk diperbarui. Selain itu, tiang listrik berada di lereng dan sudah miring.
"PLN tidak membebankan kepada masyarakat yang terdampak, karena memang kondisi tiang sudah waktunya diperbarui," terang Unggul.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]