WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah mengejutkan diambil pemerintah dengan masuk ke saham perusahaan ojek online, demi memangkas potongan komisi yang selama ini dikeluhkan para pengemudi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham aplikator ojek online sebagai bagian dari upaya menurunkan potongan komisi bagi pengendara ojol pada Jumat (1/5/2026).
Baca Juga:
Peringatan Hari Ibu, Maxim Indonesia Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Papua Barat
Langkah tersebut disebut akan diikuti dengan penyesuaian sistem dan kebijakan aplikator secara bertahap, dengan fokus utama pada pengurangan potongan pendapatan yang selama ini berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan," kata Dasco.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan lain, termasuk status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator, masih dalam tahap simulasi dan pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kemenhub Beri Kode Tarif Ojol Naik Tapi Asosiasi Menolak, Ini Alasannya
Dalam proses tersebut, pemerintah memastikan akan melibatkan berbagai organisasi pengemudi ojol dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif.
"Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," kata dia.
Dasco juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah turun tangan jika terdapat perusahaan yang mengalami kesulitan.