WahanaNews.co | Sebagai bagian dari perhelatan ASEAN Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) membahas mengenai transisi kegiatan ekonomi dan instrumen keuangan yang berkelanjutan.
Kawasan ASEAN merupakan salah satu kawasan yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim yang diperkirakan akan berdampak pada perekonomian negara-negara anggotanya.
Baca Juga:
Wamendag Tekankan Pentingnya Peran Riau dalam Perdagangan di ASEAN
Sebagai bentuk komitmen regional dalam mendukung ASEAN yang berkelanjutan, Taksonomi ASEAN yang Berkelanjutan (ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance/ATSF) telah diperbaharui dan diterbitkan pada 27 Maret 2023, dengan berfokus pada Sektor Energi, salah satu sektor dari 6 fokus sektor pada ATSF. Pembaharuan ini menunjukkan komitmen ASEAN dalam mewujudkan ekonomi rendah karbon.
Dengan fokus pada Sektor Energi, ekonomi regional dan global dapat melihat bagaimana ATSF menarik investasi berkelanjutan, dan bagaimana taksonomi ASEAN yang dikembangkan untuk membiayai transisi merupakan salah satu arah kebijakan menuju transisi bertahap dari bahan bakar fosil menuju sumber energi terbarukan.
Mandat Keketuaan Indonesia dalam ASEAN dengan tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth" menjadi peluang Indonesia untuk menciptakan panduan pembangunan ekonomi berkelanjutan di level global. ASEAN juga telah terbukti sebagai kawasan yang stabil dan tangguh yang dapat menunjukkan kemajuan dalam integrasi keuangan. Taksonomi ASEAN adalah contoh nyata bagaimana anggota ASEAN memastikan kawasan ini tetap menarik bagi investor.
Baca Juga:
US-ASEAN Business Council Sambut Positif Upaya Dialog dan Kerja Sama Indonesia-AS
Ada tiga isu penting dan relevan yang menjadi pembahasan utama dalam Taksonomi ASEAN Versi 2 yakni mekanisme transisi energi terbarukan yang menjadi roda pertumbuhan ekonomi ke depan; dukungan pembiayaan transisi berkelanjutan yang bermanfaat bagi seluruh negara anggota ASEAN; dan prinsip adil dan terjangkau yang wajib mendasari mekanisme transisi energi hijau.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga menyampaikan bahwa, “Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN berkomitmen untuk mengurangi emisi CO2. Pemerintah Indonesia juga sudah memperkuat Nationally Determined Contribution (NDC) dari 29% menjadi 31,8% jika menggunakan sumber pendanaan domestik.
Dengan upaya dan dukungan global, Indonesia mampu meningkatkan pengurangan CO2 dari 41% menjadi 43,2%. Dalam melaksanakan NDC ini, salah satu aspek yang paling penting adalah transisi energi. Saya mengapresiasi Bapak Mahendra dan jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang memberikan kerangka mengenai bagaimana taksonomi Indonesia untuk mobilisasi berbagai pendanaan dari sektor swasta, terutama untuk pendanaan berkelanjutan dan juga untuk mekanisme transisi energi.”