WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) kemarin, Selasa (6/5).
Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' yang digelar pada Sabtu lalu (3/5) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Produk Makanan Sehat dan Organik Indonesia Unjuk Gigi di CHFA NOW 2025
"Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6,
yang merasa dirugikan. Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam
melindungi konsumen Indonesia," tegas Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang.
Day6 adalah band pop rock asal Korea Selatan yang sedang menggelar tur dunia. Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang
berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.
Moga menekankan, Ditjen PKTN akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser ini serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen. Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen.
Baca Juga:
Mendag Busan dan Mendes PDT Lepas Ekspor Perdana Gula Kelapa Produksi BUMDes ke Hungaria
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Mecimapro Melani menjelaskan, Mecimapro berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025. Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30--40 persen
dari seluruh tiket yang terjual.
Mecimapro memerlukan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dengan yang memilih membatalkan pengajuan pengajuan dana atau tetap menonton konser.
“Mecimapro sedang memproses pengembalian dana dan progresnya sudah mencapai 30--40 persen. Konsumen yang melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian dan yang belum diterima dapat menghubungi promotor melalui surel ke alamat [email protected] untuk diproses lebih lanjut,” ucap Melani.