WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengkritisi kualitas layanan dan keamanan transaksi selama Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember 2024.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, mengimbau pengelola platform belanja daring dan penjual untuk menjadikan Harbolnas sebagai momentum meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca Juga:
Sambut Momen Puasa, Pemerintah Bersinergi dengan Pelaku Usaha Promosikan Belanja Ramadan dan Lebaran
Ia menekankan pentingnya menyediakan layanan belanja yang aman serta produk berkualitas tinggi.
Melansir Antara, Jumat (12/12), Heru mengingatkan bahwa platform e-commerce dan penjual harus memastikan produk yang dipasarkan legal dan disertai informasi yang jelas serta akurat.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha diwajibkan menyediakan informasi produk secara lengkap, termasuk keterangan mengenai masa kedaluwarsa.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
Heru mengingatkan pengelola platform belanja daring dan penjual untuk memberikan informasi secara jelas dan transparan mengenai penawaran diskon produk supaya tidak menyesatkan konsumen.
Pengelola platform perniagaan secara elektronik, menurut dia, juga mesti memperketat pengawasan untuk memastikan para penjual mengirimkan barang pesanan konsumen.
"Penjual kadang hanya mengirimkan nota pembelian tanpa barangnya, tetapi transaksi dianggap selesai. Platform e-commerce harus lebih ketat mengawasi praktik semacam ini," katanya.