WahanaNews.co, Jakarta - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Februari 2025 adalah
sebesar USD 955,44/MT.
Nilai ini turun sebesar USD 104,10 atau 9,82 persen dari HR CPO periode 1—31 Januari 2025 yang tercatat sebesar USD 1.059,54/MT.
Baca Juga:
Atdag Kairo Saksikan Realisasi Ekspor 39,6 Ton Biji Kopi Robusta Indonesia Hasil MoU TEI 2024
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2025
tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS periode Februari 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, BK CPO
periode Februari 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124/MT. Sementara itu, PE CPO periode Februari 2025 merujuk pada
Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Februari 2025, yaitu
sebesar USD 71,6581/MT.
“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 7,5
persen dari HR CPO Februari 2025, yaitu sebesar USD 71,6581/MT untuk periode Februari 2025,” tutur Isy.
Baca Juga:
Kemendag Gelar Pitching Produk Dekorasi Rumah, Siapkan UMKM untuk Bidik Pasar Amerika Latin
Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember—24 Januari 2024 pada bursa CPO di Indonesia sebesar USD 867,83/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 1.043,05/MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.253,90/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Oleh karena itu, harga referensi bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 955,44/MT.