WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juli 2026. Pada periode ini, HPE emas tercatat turun 5,36 persen dibandingkan periode kedua Juni 2026.
Berdasarkan ketentuan terbaru, HPE emas ditetapkan sebesar USD 135.512,62 per kilogram, turun dari USD 143.190,64 per kilogram pada periode sebelumnya. Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan menjadi USD 4.214,92 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya USD 4.453,73 per t oz.
Baca Juga:
Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi, Plh Dansatgas Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1505 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 1–14 Juli 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen sehingga investor cenderung beralih ke instrumen investasi berbunga yang menawarkan tingkat pengembalian lebih pasti," ujar Tommy.
Menurut Tommy, kondisi tersebut mendorong investor mengalihkan investasinya dari emas ke instrumen keuangan yang menawarkan potensi imbal hasil lebih menarik. Dampaknya, permintaan emas di pasar global melemah.
Baca Juga:
Kemendag Lepas Ekspor Baja Struktural PT TFE ke Kanada Senilai Rp3,85 Miliar
Di sisi lain, pasokan emas yang tetap terjaga di tengah penurunan permintaan turut memicu koreksi harga emas di pasar internasional. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada penurunan HPE dan HR emas untuk periode pertama Juli 2026.
Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Ia menambahkan, penetapan HPE dan HR emas merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai data dan informasi.