WahanaNews.co, Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satu strateginya adalah dengan membentuk Satgas Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran Penyaluran BBM dan LPG Masa Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga:
Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024
Satgas ini dibentuk untuk memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG selama pelaksanaan agenda nasional yang meliputi masa kampanye hingga Pemilihan Umum 2024.
Satgas ini sendiri telah dibentuk sejak tanggal 5 Februari 2024 dan akan bertugas sampai 18 Februari 2024 mendatang.
Pada 14 Februari 2024 bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif.
Baca Juga:
Pertamina dan Polri Jalin Sinergi Publikasi dan Edukasi untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat
Selama pelaksanaannya ada berbagai aktivitas seperti kampanye yang dapat berpotensi menimbulkan kemacetan dan menghambat kelancaran distribusi BBM dan LPG.
Khususnya ke masyarakat di wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang meliputi Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Untuk itu, Pertamina perlu mempersiapkan diri untuk melakukan antisipasi kegiatan tersebut.