WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang penipuan online di Indonesia sudah menelan kerugian masyarakat hingga Rp 9,1 triliun, sementara laporan korban terus berdatangan dalam jumlah besar setiap hari.
Gelombang penipuan online di Indonesia sudah menelan kerugian masyarakat hingga Rp 9,1 triliun, sementara laporan korban terus berdatangan dalam jumlah besar setiap hari.
Baca Juga:
Salah Transfer atau Kena Customer Service Palsu, OJK Minta Masyarakat Segera Lakukan Ini
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center atau IASC per Rabu (14/1/2026), jumlah laporan penipuan online yang masuk telah mencapai 432.637 laporan.
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut besarnya nilai kerugian itu menjadi alarm serius bagi masyarakat dan industri jasa keuangan.
"Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut.
Baca Juga:
Jangan Asal Gadaikan Barang, OJK Temukan 184 Pelaku Usaha Belum Punya Izin
Saat data itu dihimpun, Kiki masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
OJK bergerak dengan memblokir ratusan ribu rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan digital.
Dari peta sebaran laporan, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak karena mencatat lebih dari 303.000 laporan penipuan online.