WAHANANEWS.CO - Empat perusahaan transportasi online menyatakan kekhawatirannya terhadap rencana perubahan status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi karyawan. Mereka menilai kebijakan tersebut bisa berdampak pada berkurangnya jumlah pengemudi dan membebani perusahaan.
Ryan Rwanda, Business Development Representative inDrive, mengatakan bahwa perubahan status akan menambah beban operasional perusahaan karena harus memenuhi kewajiban seperti jaminan sosial dan hak-hak karyawan.
Baca Juga:
Jelang Demo Nasional Ojol, Noel Tegaskan Pemerintah Siap Perjuangkan Perlindungan
"Perubahan status menurut saya akan sedikit berisiko dikarenakan adanya kemungkinan, kalau dari sisi saya sebagai direktur bisnis, akan ada kemungkinan pengurangan jumlah total driver," ujar Ryan dalam diskusi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Aroem Resto & Cafe, Jakarta, pada Senin (19/05/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa diskusi internal telah dilakukan, dan mayoritas driver inDrive tidak setuju untuk dijadikan pegawai tetap.
Hal serupa diungkapkan oleh Tirza R. Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga fleksibilitas kerja para pengemudi.
Baca Juga:
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Pengemudi Ojol
"Apa yang akan terjadi? Kalau dari analisa kami itu tiga hal yang akan terjadi. Satu, seperti tadi teman-teman sudah utarakan, pasti (jumlah driver ojol) tidak akan bisa sebanyak saat ini," ujar Tirza.
Dari pihak Maxim Indonesia, Government Relations Specialist Muhammad Rafi Assagaf juga menyatakan penolakan. Ia menyarankan agar pemerintah menjadikan ojol bagian dari kategori UMKM.
"Ketika mereka masuk ke dalam UMKM, kemandirian itu pasti juga menjadi salah satu kepentingan bisa terus dilakukan oleh mitra pengemudi kita," jelas Rafi.