WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Pada tahun 2023, Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan publik dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 pada tanggal 18 Desember 2023.
Sejalan dengan visi ini, Pemerintah Indonesia mempercayakan Peruri untuk menjalankan peran strategis sebagai GovTech Indonesia.
Baca Juga:
Viral Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0, Bank Indonesia: Hoax
“Nantinya Peruri akan menjadi tumpuan dalam percepatan transformasi digital di Indonesia,” ujar Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas seperti yang dikutip dari Detik.com pada Desember 2023.
Melalui langkah ini, harapannya pemerintah Indonesia dapat mengintegrasikan berbagai pelayanan publik sehingga masyarakat dapat mengaksesnya melalui satu portal pelayanan publik secara terpadu.
Sebagai GovTech Indonesia, Peruri diberikan mandat untuk menyelenggarakan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas layanan milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah.
Baca Juga:
Peruri Gelar Pelatihan bagi UMKM dan Penyandang Disabilitas di Karawang
Aplikasi tersebut meliputi Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Bantuan Sosial, Layanan Administrasi Kependudukan, Layanan Transaksi Keuangan Negara, Layanan Administrasi Pemerintahan, Layanan Portal Layanan Publik, Layanan Satu Data Indonesia, dan Layanan Kepolisian.
Dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas, Peruri berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, untuk mendukung empat pilar utama transformasi digital, yakni infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital.
Empat pilar ini harus berjalan secara sinergis bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045.