WahanaNews.co | Pemerintah berencana menggelontorkan insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik . Diyakini, langkah ini bakal mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah perlu memberikan insentif pembelian kendaraan listrik agar ekosistemnya dapat tumbuh dengan baik, sama seperti negara-negara lain yang sudah lebih dulu menggunakan kendaraan listrik.
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” kata Agus dikutip Kamis (15/12/2022).
Kemudian, Agus memaparkan beberapa manfaat ketika pemerintah mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik. Pertama, bisa memanfaatkan nikel yang menjadi kekayaan Indonesia sebagai bahan baku baterai.
Kedua, semakin banyak mobil dan motor berbasis listrik, maka secara fiskal pemerintah juga akan terbantu karena subsidi untuk bahan bakar yang berbasis fosil atau bensin akan semakin berkurang.
Baca Juga:
Kuota Bantuan Semakin Menipis, Masyarakat Diminta Segera Membeli Motor Listrik
Ketiga, dengan memberikan para pembeli mobil atau motor listrik insentif, kata Agus, secara tidak langsung "memaksa" para produsen mobil dan motor listrik di dunia agar semakin mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.
"Kemudian manfaat keempat kita sebagai komunitas global sudah bisa membuktikan terhadap komitmen kita untuk mengurangi karbon emisi," tandasnya.
Terkait jumlah insentif, Agus menyebut, pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, sedangkan pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta. Sementara, untuk insentif pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp 8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik Rp 5 juta.