WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional dengan memperkuat keandalan pasokan listrik di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kawasan ini dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan dikenal sebagai salah satu ladang minyak terbesar sekaligus penyumbang utama produksi minyak Indonesia.
Baca Juga:
PLN Hadirkan SuperSUN, Siswa di Kepulauan Maluku Utara Kini Belajar Digital Sepanjang Hari
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJTBL) antara PLN, PHR, dan PT PLN Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Perjanjian ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan suplai energi listrik bagi aktivitas hulu migas di Rokan yang sangat vital bagi ketersediaan energi nasional.
Seperti diketahui, WK Rokan memiliki peran strategis karena menjadi tulang punggung produksi minyak nasional.
Baca Juga:
PLN Sumedang: Jangan Lewatkan! Semarak HPN 2025, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi, pasokan listrik yang stabil dan handal menjadi kebutuhan mutlak.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Menurutnya, keandalan listrik PLN merupakan faktor penentu keberhasilan operasi PHR.
“Listrik sangat diandalkan sekali buat mendukung produksi. Sangat-sangat vital sekali, mungkin (listrik) jantungnya dari pada produksi di Rokan,” ujar Djoko.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza. Ia menilai kesepakatan ini akan memperkuat langkah PHR dalam mengelola sumur-sumur mature field yang ada di Rokan.
“Dengan adanya Perjanjian Jual Beli (Tenaga) Listrik ini kita akan menambah keandalan listrik di Rokan dan tentunya kita bisa menjaga produksi nasional,” kata Oki.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Prianto, menyampaikan apresiasi kepada PHR atas kepercayaan yang diberikan kepada PLN.
“Kami tentunya dalam kesempatan ini ingin menyampaikan apresiasi kami dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk PJBTL antara MCTN dengan PHR yaitu untuk penyambungan daya listrik dengan kapasitas 300 Mega Volt Ampere (MVA),” jelas Adi.
Adi menambahkan, kerja sama ini akan dijalankan secara bertahap sesuai kebutuhan PHR.
Pada tahap awal, pasokan listrik sebesar 100 MVA akan dipasok dari sistem interkoneksi Sumatra.
Rinciannya, 70 MVA melalui sambungan tegangan tinggi di Balam dan Petapahan yang ditargetkan beroperasi (COD) pada Oktober 2027, serta 30 MVA melalui sambungan tegangan menengah di Dumai dan Rumbai yang ditargetkan COD pada Oktober 2026.
Untuk menjamin keandalan suplai, MCTN sebagai anak usaha PLN akan menyediakan layanan tambahan berupa converter guna menyesuaikan frekuensi dari standar 50 Hertz (Hz) menjadi 60 Hz.
Selain itu, PLN juga menyiapkan fasilitas converter dengan kapasitas total 175 MW (210 MVA) yang terdiri atas 150 MW (180 MVA) sambungan tegangan tinggi serta 25 MW (30 MVA) sambungan tegangan menengah.
Adi menegaskan, PLN berkomitmen menghadirkan suplai listrik yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“PLN berkomitmen untuk bersinergi dan menyediakan suplai listrik andal, menjawab kebutuhan PHR saat ini maupun di masa depan. Keandalan listrik di WK Rokan akan menjaga kesinambungan produksi energi nasional yang hasilnya kembali untuk masyarakat, mulai dari penerimaan negara hingga dukungan bagi pembangunan. Dengan begitu, pelanggan PLN di seluruh Indonesia dapat terus merasakan manfaat dari energi yang andal, bersih, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi strategis antarperusahaan BUMN demi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan rakyat,” tutup Adi.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sektor hulu migas di WK Rokan dapat terus beroperasi optimal sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, ketahanan energi nasional, serta kesejahteraan masyarakat luas (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]