WahanaNews.co | Kabar baik bagi pemilik mobil listrik. Karena, PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen untuk pemilik mobil listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging.
Syaratnya, pengisian dilakukan pada pukul 10.00 hingga 05.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kami memberikan diskon sebesar 30 persen, jadi biasanya tarif listrik Rp 1.450 per kWh menjadi Rp 1.100 per kWh," tutur Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (28/3).
Ia menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif listrik merupakan upaya PLN untuk meningkatkan konsumsi listrik lantaran saat malam hari utilisasi pembangkit listrik turun seiring penurunan aktivitas masyarakat dan industri.
Selain itu, pemberian diskon tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
PLN melakukan digitalisasi untuk layanan home charging agar konsumen yang membeli kendaraan listrik bisa mendapatkan fasilitas home charging dan itu menjadi bagian peralatan dari pembelian mobil listrik tersebut.
Kemudian, fasilitas home charging itu akan langsung dihubungkan ke server milik PLN menggunakan internet optik.
"Kalau ada yang beli mobil listrik monggo lapor ke PLN, nanti langsung kami pasangkan ke server dan kami beri diskon. Tagihannya berbeda, untuk rumah tagihan lama masih ada, kemudian ada sub tagihan lagi khusus untuk peralatan home charging tersebut," jelas Darmawan.