“Melalui program TJSL ini, kami berupaya menuntaskan perbaikan instalasi kelistrikan secara
menyeluruh sehingga kebutuhan operasional RSUD dapat terpenuhi dengan lebih baik, serta
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara normal, aman, dan andal,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisaris Independen PLN ES, Lindsey Afsari Puteri, yang
menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemulihan layanan publik pascabencana.
Baca Juga:
PLN Electricity Services Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial melalui Safari Ramadan di Jawa Timur
“Program revitalisasi kelistrikan ini merupakan wujud nyata komitmen PLN ES dalam
mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor kesehatan. Kami
berharap perbaikan sistem kelistrikan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi tenaga medis
maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang andal dan berkualitas,”
ungkap Lindsey.
Program ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara PLN Group, pemerintah daerah, serta
pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat pemulihan layanan publik pascabencana.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang
diberikan.
Baca Juga:
PLN Electricity Services dan APLN Jalin Kerja Sama Penyediaan Layanan Asuransi dan Penjaminan Ketenagalistrikan
“Alhamdulillah instalasi sudah beres semua, bahkan lebih canggih dari sebelum terjadinya
bencana banjir. Dalam musibah banjir ini kami merasa bahwa kami tidak sendirian. Semua
lapisan masyarakat termasuk PLN ES hadir di sini. Harapannya dengan bantuan revitalisasi
kelistrikan di RSUD Muda Sedia ini dapat mendukung pelayanan RSUD supaya normal
kembali,” ungkap Ismail.
Melalui program ini, PLN ES berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan
kualitas layanan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi
berbagai tantangan ke depan.
Komitmen ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan PLN ES untuk terus hadir memberikan
manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung keandalan infrastruktur kelistrikan
pada sektor pelayanan publik.