WahanaNews.co | Sebelumnya, PLN membatasi pemasangan PLTS atap hanya10 sampai 15 persen dari total kapasitas listrik yang terpasang. Nemun, PLN kini mengubah ketentuan tersebut.
Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PT PLN Tonny Bellamy mebgungkapkan PLN tidak akan membatasi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap oleh pelanggan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Tidak ada lagi batasan jumlah lagi nantinya,” sebut Tonny Bellamy pada Peluncuran Sistem Panel Surya di Kantor Pusat Blue Bird Group, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Namun, sambungnya, masih terdapat kuota untuk memastikan produksi listrik dari PLTS di atap dapat memenuhi kebutuhan listrik pelanggan.
“Jangan sampai begitu malam tidak ada matahari terus kita kerepotan karena butuh pembangkit untuk menggantikannya. Ini lebih kepada sifatnya menjaga keandalan bersama agar tidak terjadi berbagai hal yg tidak diinginkan," katanya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Ia mencatat sampai Mei 2023 sejumlah 3.105 pelanggan dengan kapasitas 117 ribu megawatt peak (MwP) atau 80 persen dari permohonan pemasangan PLTS atap telah disetujui PLN.
"Saat ini pelanggan PLTS atap sudah mencapai 6.897 atau kurang lebih 7.000 pelanggan. Perkembangannya sangat luar biasa," katanya.
Sebelumnya Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna mengatakan pemerintah juga menargetkan pada 2060 kebutuhan energi di Indonesia dapat dipenuhi oleh sumber energi baru dan terbarukan.