Dengan melakukan pemeriksaan kepada pelanggan yang tidak membeli token pada periode tertentu, sebut Sigit, PLN berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari potensi yang dapat membahayakan pelanggan maupun PLN.
‘’Petugas akan mendata penyebab yang terjadi. Ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi, seperti rumah kosong sehingga tidak melakukan pembelian token, atau persil tersebut melalukan pasang baru dan ada Kwh meter yang tidak dipakai lagi, atau terjadi kerusakan pabrikan dari kwh meter yang masuk data DLPD tersebut. Tinjaklanjut akan disesuaikan dengan data temuan petugas,’’ terang Sigit.
Baca Juga:
PLN Beri Promo Diskon Tambah Daya 50% + 50% di Bulan Ramadhan
Sigit pun menyampaikan, yang sangat dihindari PLN sehingga melakukan pemeriksaan ini adalah adanya potensi bahaya listrik, seperti kebakaran dan korsleting karena kelainan atau penyalahgunaan meter. ‘’Keselamatan pelanggan yang utama. Maka petugas kami akan upayakan tidak ada kondisi yang berpotensi bahaya,’’ tegasnya.
Sementara dari sisi PLN, Sigit menyampaikan, pemeriksaan bertajuk “Si Niken Ambyar” dapat menekan susut non teknis atau kerugian PLN yang tidak terhitung.
Di mana kerugian tersebut dapat mengurangi dana operasional PLN untuk pelayanan kepada pelanggan. ‘’Mohon dukungan pelanggan semua untuk membantu kami meningkatkan pelayanan lewat pemeriksaan ini,’’ sampainya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kolaborasi PLN dan PHRI yang Siap Wujudkan Bali Jadi Pusat Pariwisata Hijau
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumbar Toni Wahyu Wibowo, di tempat terpisah menyampaikan, “Si Niken Ambyar” merupakan implementasi tata nilai perusahaan AKHLAK yang berhasil direalisasikan PLN UP3 Solok, yaitu nilai adaptif dan kolaboratif.
“Saya mengapresiasi inovasi teman-teman dari PLN UP3 Solok untuk mengelola dan menindaklanjuti data DLPD. Semoga pelanggan dapat bekerja sama dengan memudahkan pemeriksaan oleh tim “Si Niken Ambyar” ini,” tutupnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.