WahanaNews.co | Indonesia dan Iran telah menyelesaikan Perundingan Putaran ke-7 proses negosiasi kerja sama perdagangan Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA) pada 13–14 Mei 2023 di Teheran, Iran.
Putaran ke-7 menjadi putaran final perundingan sebelum kedua negara melanjutkan ke tahap penandatanganan naskah persetujuan.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
“Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang sangat potensial bagi Indonesia. Dengan adanya PTA ini, kami harap peluang ekspor produk utama dan potensial Indonesia akan semakin meningkat dan menjangkau pasar yang lebih luas, khususnya di wilayah Timur Tengah dan Persia,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Johni Martha.
Johni memimpin Delegasi Indonesia dalam perundingan putaran ke-7 ini. Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Tim Ekonomi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran.
Sementara itu, Delegasi Iran dipimpin Director of the Department of Economic and Commercial Law, Institute for Trade Studies and Research pada Ministry of Industry, Mining, and Trade Ali Zahedtalaban.
Baca Juga:
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Kedua pihak menunjukkan semangat yang sama untuk menyelesaikan perundingan II-PTA yang sempat tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19.
Iran merupakan salah satu negara yang memiliki potensi perdagangan yang tinggi bagi Indonesia. Untuk itu, perundingan II-PTA merupakan salah satu perundingan prioritas bagi Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan akses pasar ke kawasan Timur Tengah dan mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Johni menambahkan, dengan disepakatinya perjanjian II-PTA, kedua belah pihak telah meletakkan pondasi infrastruktur yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan kerja sama perdagangan secara lebih bermakna.
“Dengan komunikasi yang intensif serta kolaborasi yang baik, isu-isu yang tertunda telah berhasil diselesaikan. Kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas dan komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan pembahasan beberapa pasal dalam II-PTA yang belum dapat disepakati pada pertemuan sebelumnya,” imbuh Johni.
Dalam putaran ke-7 ini, kedua pihak berhasil menuntaskan keseluruhan pembahasan teks terkait perdagangan barang, ketentuan asal barang, serta komitmen akses pasar kedua negara. Kedua pihak juga menyepakati pasal terkait imbal dagang yang diusulkan Indonesia untuk menjadi bagian dari PTA.
Imbal dagang merupakan alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional. Imbal dagang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdagang secara bilateral tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang, yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional.
Dalam perundingan kali ini, kedua belah pihak juga telah menyelesaikan aspek administratif pengesahan naskah final seluruh dokumen perjanjian II-PTA dengan pembubuhan paraf oleh Ketua Perunding dari kedua negara.
Dengan demikian, naskah II-PTA siap ditandatangani menteri perdagangan kedua negara di sela-sela kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada 22–24 Mei 2023 mendatang. [jp/jup]