WahanaNews.co, Jakarta - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) resmi mengumumkan penggabungan 13 perusahaan di bawahnya menjadi dua subholding, yaitu PalmCo dan SupportingCo, pada 1 Desember 2023. Sebagai langkah lanjutan, Perseroan telah menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk PalmCo.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PalmCo diatur melalui Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai pemegang saham.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Surabaya Sidangkan Kasus Penipuan Investasi Gula Rp10 Miliar Dua Pengacara
“Ini adalah salah satu tindak lanjut dari peresmian pembentukan subholding PalmCo dan SupportingCo yang telah kita tandatangani bersama. Pengangkatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi ini diharapkan dapat mengakselerasi tugas-tugas yang diemban kedua subholding tersebut,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).
Dengan adanya pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris serta Dewan Direksi PalmCo dan SupportingCo, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris PalmCo (PT Perkebunan Nusantara IV):
Baca Juga:
Kejati Sulteng Lamban Tuntaskan Kasus Korupsi-TPPU Astra Agro Lestari-RAS-PTPN XIV
1. Dahlan Harahap - Komisaris Utama
2. Andi Wibisono - Komisaris Independen
3. Fauzi Yusuf - Komisaris Independen