WahanaNews.co, Jakarta - Dalam rangkaian agenda kerja di Washington D.C., Amerika Serikat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berkesempatan untuk bertemu dengan Second Minister of Finance Malaysia, Datuk Seri Amir Hamzah Azizan. Pada pertemuan yang diselenggarakan Rabu (17/4) waktu setempat, keduanya berbincang mengenai penguatan hubungan bilateral kedua negara.
"Sebagai negara tetangga, hubungan Indonesia dan Malaysia selama ini telah terjalin begitu erat. Mulai dari dekatnya jalinan kekerabatan, kerja sama ekonomi, hingga kolaborasi di bidang kepabeanan dan cukai," ujar Menkeu sebagaimana dikutip dari laman Instagram @smindrawati.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
Datuk Seri Amir Hamzah Azizan merupakan Second Minister of Finance Malaysia yang baru saja dilantik pada Desember 2023 lalu. Menkeu pun tak lupa menyampaikan selamat atas amanah yang saat ini diemban.
"Kami berbincang mengenai penguatan hubungan bilateral antar kedua negara, khususnya dalam mengarungi masa-masa penuh tantangan di tengah gejolak peningkatan tensi geopolitik," lanjutnya.
Menkeu mengungkapkan, salah satu bidang yang terus diperkuat adalah keuangan syariah.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
"Kita banyak belajar dan bahkan banyak ahli keuangan syariah kita merupakan lulusan Negeri Jiran," tambah Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dan kerja sama teknis dalam mendukung pesatnya pertumbuhan industri halal. Ia mengharapkan sektor perdagangan makanan dan minuman halal bisa semakin meningkat dengan ditandatanganinya MoU antar kedua negara di bidang rekognisi sertifikat halal beberapa waktu lalu.
Sebagai penutup, Menkeu menegaskan dukungannya pada ASEAN Chairmanship 2025 yang diselenggarakan di Malaysia.
"Saya pastikan Indonesia akan mendukung penuh dan siap menyukseskan agenda penting tersebut. Dengan kerja sama apik, kita terus kuatkan posisi ASEAN sebagai the bright spot, the shining region," tutup Menkeu. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Kamis (18/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]