WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan politik besar dengan mencopot Budi Gunawan dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam reshuffle kabinet terbarunya yang diumumkan pada Senin (8/9/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima menegaskan bahwa pencopotan Budi Gunawan merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak bisa diganggu gugat.
Baca Juga:
Komitmen Menteri Baru Kabinet Merah Putih Jalankan Arahan Presiden Prabowo
"Itu prerogatif Presiden, enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Meski Budi Gunawan dikenal dekat dengan PDI-P, Aria menekankan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu tetap memilih berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto.
"Organisasi kan Ibu (Megawati) sudah jelas, bahwa PDI-P ada di luar pemerintahan, kita mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo, tapi positioning politiknya kita tidak dalam lingkaran eksekutif," tegasnya.
Baca Juga:
Formasi Baru Kabinet Merah Putih, Menko Polkam Ad Interim Segera Ditetapkan
Menurut Aria, sosok Budi Gunawan dihormati di internal PDI-P berkat kompetensinya, tetapi wilayah eksekutif sepenuhnya menjadi ranah Presiden.
"Dan sosok seorang Pak Budi Gunawan adalah sosok yang PDI sangat hormat dengan kompetensi beliau, tapi kalau wilayah pemerintahan ya ada di wilayahnya Pak Prabowo," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu enggan menebak siapa pengganti Budi Gunawan, namun meyakini Prabowo telah menyiapkan figur yang tepat.