WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan intensi untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai prioritas ekonomi internasional.
Menindaklanjuti intensi tersebut, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap proses menjadi anggota OECD bisa diselesaikan dalam waktu 2 sampai 3 tahun.
Baca Juga:
Catatkan Capaian Positif pada Triwulan I Tahun 2024, KEK Terus Tingkatkan Kinerja Melalui Kolaborasi Stakeholder Terkait
“Ini adalah peristiwa penting bagi anggota dan mitra OECD. Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang diundang untuk membuka diskusi aksesi OECD dan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia, Indonesia bertekad untuk memperdalam integrasi dan membuka jalan transformatif menuju pertumbuhan dan ketahanan untuk seluruhnya,” ujar Airlangga secara tertulis pada Kamis (29/2).
Dengan adanya keputusan diskusi aksesi, langkah berikutnya akan dilakukan melalui penyusunan Peta Jalan Aksesi yang dimulai dengan pemetaan gap kebijakan Indonesia dengan standar OECD. Peta Jalan Aksesi yang telah disusun tersebut rencananya akan diluncurkan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD di bulan Mei 2024 mendatang, untuk selanjutnya dilakukan proses penyelerasan kebijakan dan standar regulasi.
“Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania,” kata Airlangga.
Baca Juga:
Sejumlah Negara Tolak Aturan Terkait Produk Bebas Deforestrasi Uni Eropa
Dalam kesempatan tersebut, 33 perwakilan negara anggota OECD turut menyampaikan dukungan bagi Indonesia terhadap proses diskusi aksesi yang akan berlangsung.
Sejumlah negara anggota optimis bahwa Indonesia mampu menjadi keanggotaan penuh OECD karena memiliki modalitas sebagai negara demokrasi yang besar, ekonomi yang stabil, dan implementasi good governance.
Selain itu, perwakilan negara anggota tersebut juga meyakini bahwa proses aksesi akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak, terutama bagi Indonesia sebagai fundamental mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.