“Selama tiga tahun BPKH memiliki Bank Muamalat, kami sudah menyetor setoran haji melalui nasabah haji Bank Muamalat sebanyak 210.000 jamaah,” kata Imam.
Ia menilai nilai imbal hasil dari aktivitas tersebut mendekati nilai investasi yang telah ditanamkan BPKH di Bank Muamalat.
Baca Juga:
Bank Muamalat Bersama BMM Inisiasi Program Al-Qur'an Isyarat untuk Teman Tuli
“Jadi kami telah memberikan yield yang besarnya mendekati investasi BPKH,” kata Imam.
Ke depan, Bank Muamalat menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan BPKH melalui berbagai kerja sama strategis dalam ekosistem haji.
Imam menyebutkan kerja sama tersebut meliputi peluncuran Kartu Haji Indonesia yang dapat digunakan secara luas di Arab Saudi.
Baca Juga:
Bank Muamalat Pastikan Kesiapan Uang Tunai untuk Idulfitri 1446 H
Selain itu, Bank Muamalat juga mengembangkan layanan pendaftaran haji melalui mobile banking, fitur Bank Haji, serta kolaborasi lainnya yang mendukung pelayanan jamaah.
Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat juga mencatat sejarah transformasi kepemilikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Kamis–Jumat (15–16/11/2021), BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank dan SEDCO Group.