WahanaNews.co, Tangerang - Di sela-sela rangkaian agenda Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 pada 9—
12 Oktober 2024, Direktorat Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan menggelar seminar terkait ASEAN—Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA).
Seminar tersebut bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan AHKFTA”, dan digelar pada Rabu, (9/10) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas 2045, Kemendag Tekankan Manfaat IA-CEPA Bagi Masa Depan Indonesia
Persetujuan AHKFTA telah ditandatangani pada 12 November 2017, kemudian diimplementasikan
melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pengesahan ASEAN—Hong Kong, China Free Trade Agreement. AHKFTA mulai berlaku di Indonesia pada Juli 2020 dengan diterbitkannya
regulasi teknis terkait.
“Seminar kali ini merupakan forum untuk pemanfaat skema AKHFTA agar dapat merambah ekspor ke pasar Hong Kong. Sebagai tujuan ekspor, Hong Kong sangat strategis dan menjadi hub perdagangan internasional yang menjembatani Asia dengan Barat. Selain itu, kami juga berharap produk-produk Indonesia dapat masuk dan bersaing ke Tiongkok, yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia,” ungkap Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag Wijayanto dalam sambutannya
saat membuka seminar tersebut.
Narasumber yang hadir dalam seminar ini adalah pejabat penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) yang
menjelaskan pemanfaatan skema AHKFTA menggunakan Form AHK, Konsul Perdagangan Indonesia di
Hong Kong yang menjelaskan berbagai peluang untuk memasuki pasar Hong Kong, dan perwakilan pelaku usaha yang memaparkan berbagai hal yang harus diantisipasi untuk memasuki pasar Hong Kong.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing Perdagangan Jasa di Indonesia, Kemendag Sosialisasikan Hasil Kajian OECD
Pada Januari—Agustus 2024, total perdagangan Indonesia dengan Hong Kong mencapai USD 3,65 miliar, naik 11,70 persen dibanding tahun lalu. Ekspor Indonesia ke Hong Kong tercatat USD 2,65 miliar dan impor Indonesia dari Hong Kong USD 2,53 miliar. Indonesia mencatatkan surplus USD 124,30 juta.
“Persetujuan AHKFTA pada dasarnya tidak saja menjembatani perbedaan tingkat ekonomi di antara negara anggota ASEAN dan Hong Kong, Tiongkok melalui peningkatan ekspor barang, namun juga melalui penguatan kapasitas domestik, efisiensi dan daya saing. Selain itu, AHKFTA juga memberikan fleksibilitas yang lebih baik bagi perdagangan jasa seperti pengunjung untuk urusan bisnis, tenaga kerja setingkat manajer senior, hingga tenaga spesialis untuk masuk pasar Hong Kong. AHKFTA juga
mendorong pelaksanaan peningkatan kapasitas negara-negara ASEAN untuk bisa memenuhi persyaratan masuk pasar Hong Kong, dalam program kerja sama ekonomi dan teknik ECOTECH, di sepuluh sektor prioritas,” pungkas Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Dina Kurniasari di sela-sela
upacara pembukaan TEI ke-39.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]