WahanaNews.co, Tangerang - Kementerian Perdagangan terus memberikan informasi kepada
para pelaku usaha mengenai Protokol Kedua Amandemen Persetujuan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN, Australia, Selandia Baru.
Salah satunya dengan menyelenggarakan Seminar
International ‘Sosialisasi Persiapan Implementasi The 2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA)’ pada Jumat, (20/10).
Baca Juga:
Hari Terakhir MICE 2024, Kopi Indonesia Masih Menjadi Primadona di Pasar Australia
Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Trade Expo Indonesia (TEI) 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.
Mewakili Direktur Perundingan ASEAN, Negosiator Perdagangan Ahli Madya, Zulvri Yenni menyampaikan sambutan pembukaan. Hadir sebagai narasumber yaitu Atase Perdagangan
Canberra Agung Haris Setiawan, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan
Cukai III (FTA) Kementerian Keuangan Gusmiadirrahman, serta Analis Kebijakan Madya Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Theodore Sutarta.
Zulvri Yenni menyampaikan, Protokol Kedua AANZFTA memiliki tiga Bab baru yang mencakup usaha kecil dan menengah (UKM), perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, serta
pengadaan barang/jasa pemerintah. Implementasi Protokol Kedua AANZFTA ditargetkan berlaku
pada 2024.
Baca Juga:
Hadiri Pembukaan Inabuyer B2B2G Expo 2024, Wamendag: Kesempatan Emas UMKM untuk Meraih Peluang Bisnis Baru
Protokol Kedua AANZFTA, lanjut Zulvri, juga memiliki manfaat misalnya, meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi praktik perdagangan; memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi;
serta memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen.
“Selain itu, membuka area kerja sama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan. Pelaku usaha juga diharapkan aktif mengakses informasi dari portal aanzfta.asean.org,” tambah Zulvri.
Gusmiadirrahman menyampaikan tentang fitur-fitur terbaru mengenai beberapa ketentuan asal barang yang baru dan lebih fasilitatif terhadap pelaku usaha.
“Pertama, ada penambahan jenis
bukti asal barang. Kedua, adanya ‘pathfinder full cumulation’ yang memperhitungkan proses produksi atau value added materials dari pihak yang berpartisipasi, terlepas status origin materialnya. Setiap persentasi bahan originating/proses produksi akan diperhitungkan dalam
menentukan status originating barang akhir," tandasnya.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]