Konsep yang diusung kluster RPB ini kata Andi adalah perumahan dengan taman terbuka hijau terluas yang ada di Jakarta Barat.
“Kita tahu tidak ada lagi di Jakarta Barat ini perumahan dengan tanah seluas 1 hektare untuk taman yang hijau,” ungkapnya kepada WahanaNews.co di lokasi kluster RPB, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga:
Hasil Atas Temuan BPK, BP Tapera Telah Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS
Dijelaskan Andi, setelah selesai kluster RPB tahap I ini, akan ada RPB tahap II di lokasi yang sama dengan fasilitas lengkap seperti club house, kolam renang, serta fasilitas lain yang menunjang aktifitas keluarga, terutama keluarga muda.
Andi juga menambahkan ada tiga hal yang membedakan kluster RPB ini dengan perumahan lain yang sejenis.
Pertama, di kluster RPB, SPI selalu menempatkan kebutuhan konsumen di atas segalanya.
Baca Juga:
Kolaborasi Bupati Karo dan DPRD dalam Rapat Paripurna, Wujudkan Pembangunan Perumahan
Marketnya juga selalu disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan dan diinginkan konsumen.
Lalu yang kedua, value per money, artinya kita selalu menekan dan melakukan efisiensi, seperti efisiensi biaya pembangunan, dan biaya operasional.
“Value per money ini menjadi nilai yang baik kepada konsumen,” harapnya.