WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi NasDem Nafa Urbach membela tunjangan rumah hingga Rp50 juta bagi anggota DPR Periode 2024-2029.
Potongan video Nafa membicarakan itu pun viral di media sosial. Mayoritas netizen memberikan sentimen negatif.
Baca Juga:
Mensesneg Tegaskan Tak Ada Indonesia Gelap
Nafa menyampaikan tunjangan itu ada karena tak semua anggota DPR memiliki kediaman di Jakarta.
Ia menyebut bahwa anggota DPR berasal dari daerah pemilihan se-Indonesia.
"Jadi enggak semua punya rumah di Jakarta," kata Nafa mengutip potongan video yang beredar di medsos.
Baca Juga:
Simpang Siur Kenaikan Gaji Guru, Ini Penjelasan Kemenkeu
Nafa menyampaikan tunjangan itu diperuntukkan bagi anggota DPR untuk menyewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta.
Ia menyebut hal itu agar memudahkan para anggota DPR untuk berkegiatan di kantornya.
Nafa lantas mencontohkan dirinya yang menetap di Bintaro, selama ini ia harus melawan kemacetan untuk menuju ke Kantor DPR.