WahanaNews.co, Brebes - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Seskemenkop UKM) Arif Rahman Hakim menekankan bahwa koperasi bisa menjadi motor penggerak dalam pendirian bank sampah di tingkat komunitas di tengah masyarakat.
Arif Rahman mencontohkan keberadaan Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta yang menuai keberhasilan sejak memutuskan diri membentuk koperasi.
Baca Juga:
Menkop UKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM
"Koperasi dan bank sampah memiliki kaitan erat dalam konteks pengelolaan sampah plastik dan pembangunan berkelanjutan. Koperasi dapat juga terlibat dalam pendirian dan pengelolaan bank sampah," kata Arif Rahman Hakim dalam acara Diskusi Pengaduan dan Serap Aspirasi Publik Bidang Koperasi dan UMKM tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Koperasi di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (9/2).
Dengan begitu, kata Arif, anggota koperasi dapat bersama-sama mewujudkan bank sampah sebagai langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menciptakan sumber daya baru untuk anggotanya.
Bagi Arif, pengelolaan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan pertumbuhan populasi dan perubahan gaya hidup, volume sampah terus meningkat. "Dan hal ini menuntut solusi yang cerdas dan berkelanjutan. Inilah sebabnya mengapa pendekatan berbasis koperasi sangat relevan," ucap Arif.
Baca Juga:
Dorong Inklusi Keuangan UMKM, Kemenkop UKM Gelar Policy Dialogue Sebagai Side Event 57th APEC SMEWG
Menurut Arif, meskipun Indonesia sudah memiliki beberapa tempat pembuangan akhir yang besar dan juga tempat pengolahan sampah, namun hal tersebut masih belum sepenuhnya efektif. Untuk itu, pemerintah terus mencari berbagai solusi dan salah satu cara yang banyak diterapkan saat ini adalah membuat sebuah tempat pengolahan sampah berskala kecil hingga besar yang disebut Bank Sampah.
"Pendekatan ekonomi sirkular memberikan dampak berarti bagi ekonomi, lingkungan, dan sosial," kata Arif.
Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, dari segi ekonomi, ekonomi sirkular berpotensi menumbuhkan PDB senilai Rp593 triliun sampai Rp638 triliun pada 2030. Dari situ sektor lingkungan dapat berkontribusi melalui pengurangan volume sampah hingga 18,53 persen pada 2030 dan menyerap tenaga kerja 4,4 juta orang.