WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satu ASN di Kutai Kartanegara tercatat menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total mencapai Rp 9,5 miliar.
Temuan janggal itu terungkap dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap sistem pencairan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Wanita Tewas di Tambora, Suami Siri Ditangkap Polisi Usai Anak Korban Mengadu ke Tetangga
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan temuan tersebut saat peluncuran Sistem Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D online di Tenggarong, Rabu (17/6/2026).
"Semua kaget, di pemeriksaan BPK kemarin ada satu orang ASN kita yang menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun," ungkap Aulia.
Aulia menyebut nilai honor yang diterima satu ASN tersebut mencapai angka fantastis dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga:
OJK Batasi Layanan Paylater, Ekonom INDEF: Pelindungan Konsumen Bakal Makin Kuat
"Nilai honor yang diterima satu orang ASN itu sebesar Rp 9,5 miliar dalam setahun," ungkap Aulia.
Menurut Aulia, kejanggalan itu tidak terdeteksi pada tahap verifikasi awal di internal pemerintah daerah.
Ia menjelaskan dokumen yang sebelumnya telah diperiksa dan disetujui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melalui bagian perbendaharaan justru berubah ketika masuk ke proses perbankan.