WahanaNews.co | Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan penyelenggaraan Sensus Pertanian. Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan Sensus Pertanian 2023 bakal dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.
"Sensus ini bertujuan memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir," ungkap Margo, Rabu (25/5/2023).
Baca Juga:
Kelompok Wanita Tani Kota Tangerang Gelar Pelatihan GHP
Dia menjelaskan, data dari sensus dapat dimanfaatkan sebagai kerangka sampel bagi survei-survei pertanian lanjutan. Khsusunya untuk mengumpulkan data statistik pertanian yang lebih rinci.
Menurut Margo, data tersebut juga dapat digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi dari statistik pertanian yang ada.
"Data pertanian yang rinci sebagai kegiatan yang besar, Sensus Pertanian 2023 terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data," ungkap Margo.
Baca Juga:
Indonesia dan Turki Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekspor Komoditas Pertanian
Dia menambahkan, pendataan dalam Sensus Pertanian 2023 mencakup tujuh cakupan di sektor perrtanian. Cakupan tersebut yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Data yang akan dihasilkan berupa struktur pertanian Indonesia, keadaan petani-petani skala kecil, indikator pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian.
Selain itu, juga meliputi luas lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komoditas pertanian, dan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian.