"Melalui Sensus Pertanian 2023, pemerintah juga akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data terkait petani skala kecil," ucap Margo.
Melansir Republika, sebelumnya, petani berskala kecil atau petani gurem diukur hanya berdasarkan kepemilikan lahan seluas kurang dari 0,5 hektare. Sedangkan dalam Sensus Pertanian 2023, Margo menuturkan, petani disebut berskala kecil dengan tidak hanya mempertimbangkan kepemilikan lahan namun juga jumlah aset ternak dan pendapatan per bulan yang disesuaikan dengan masing-masing daerah.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Sensus Pertanian 2023 juga akan menghasilkan data pelaku usaha pertanian baik perorangan, berbadan hukum maupun pelaku usaha pertanian lainnya yang diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk mengetahui sasaran yang tepat dari program pemerintah di bidang pertanian. Salah salah satunya penyaluran pupuk bersubsidi.
"Dengan mengetahui jumlah petani Indonesia beserta usianya saat ini, pemerintah juga berharap akan mendapatkan gambaran terkait kondisi regenerasi petani di dalam negeri," ucap Margo.
Margo menilai, gambaran tersebut penting agar Indonesia bisa segera mengambil langkah untuk mengantisipasi persoalan usia petani yang semakin menua atau aging farmers. Kondisi tersebut juga terjadi secara global.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Sebelumnya, BPS juga sudah melakukam rangkaian kegiatan Sensus Pertanian 2023 sudah sejak 2021. Rangkaian kegiatan persiapan telah dilaksanakan, mulai dari penyusunan instrumen hingga pelaksanaan gladi bersih.
"Rencananya, seluruh kegiatan akan berakhir pada 2024 dengan publisitas dan diseminasi hasil Sensus Pertanian 2023," tutur Margo.
Responden yang akan didata meliputi usaha pertanian perorangan atau usaha pertanian lainnya (seperti kelompok tani). Begitu juga usaha pertanian berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.