WahanaNews.co | Pentingnya kolaborasi dan sinergi antar humas Kementerian/Lembaga menjadi kunci untuk membangun narasi yang kuat dan sebagai ajang mengaplikasi pencapaian-pencapaian pemerintah.
Hal ini menjadi fokus utama acara forum tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kemenkeu dengan tema Sosialisasi Kebijakan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Barang kiriman dan Barang Bawaan Penumpang, Rabu (21/6) di Aula Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. Forum ini diikuti oleh perwakilan kehumasan dari seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
“Pada kesempatan ini, semoga menjadi komunikasi yang baik untuk mensosialisasikan mengenai kebijakan-kebijakan tentang Lartas dan kita saling berdiskusi mengenai teknis dilapangannya,” ucap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada pembukaannya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para punggawa kehumasan di Kementerian/Lembaga.
Deni berharap kolaborasi dan sinergi pada forum ini bisa menjadi suatu wadah bersama untuk bisa membangun narasi kehumasan pemerintah yang lebih utuh.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
“Kolaborasi dan sinergi yang dilakukan pada forum ini, semoga menjadi amplifikasi dari pencapaian-pencapaian kinerja pemerintah,” ujar Deni.
Hal yang sama disampaikan juga oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama. Hasyim menyampaikan bahwa peran humas pemerintah sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman bagi masyarakat.
“Peran humas pemerintah sangat krusial dalam mendukung implementasi kebijakan terutama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia dari masuknya peredaran barang-barang terlarang,” jelas Hasyim.
Pada sesi paparan dan diskusi, para peserta diberikan sosialisasi mengenai Kebijakan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Barang Kiriman dan Barang Bawaan Penumpang oleh para narasumber dari KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Pemaparan materi disampaikan oleh Yoedha Moehammad Hanafi – Kepala Seksi PC III PFPC II: Lartas Ekspor, Antonius Ryan Leonard – Pelaksana Pemeriksa: Analyzing Point, Cahya Adi Sucipto – Pelaksana Pemeriksa: Analyzing Point, Andik Kristiawan – Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Lartas Barang Penumpang, dan Muhammad Iqbal Tawaqal – Pemeriksa Bea dan Cukai Mahir: Lartas Barang Kiriman dan Bahan Pindahan.
Pada sesi akhir acara, para peserta melakukan tour visit ke lapangan untuk mengetahui kondisi dan memperoleh penjelasan langsung mengenai lalu lintas barang kiriman dan barang bawaan penumpang di area penumpang, area kargo, dan area jasa titipan.
Sebagai informasi, Bakohumas merupakan forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas Kementerian/Lembaga.
Tugas Bakohumas adalah memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai informasi baik apa yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Rabu (21/6). [jp/jup]