WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (24/11/2025).
Salah satu yang dilaporkan adalah dana pemerintah daerah (pemda) yang masih disimpan di perbankan, dengan nilai mencapai Rp 203 triliun.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Anggaran Darurat, Layanan Dukcapil, dan Hunian Tetap Berjalan di Daerah Terdampak Bencana
"Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang yang simpan di bank? ada totalnya kurang lebih Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," kata Tito, usai rapat.
Kemudian menjawab hal itu, Tito menjelaskan kondisi itu terjadi karena banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Sehingga banyak di antaranya masih menyusun struktur pejabat di pemda seperti kepala dinas, sekretaris daerah, dan lainnya.
"Itu membuat perlambatan," tutur Tito.
Baca Juga:
Masinton Laporan pada Mendagri Tito dan MenPKP Maruar, bahwa 20 persen Lahan Sawit Perusahaan di Wilayahnya Akan di ambil Alih
Alasan lainnya juga, banyak di daerah yang menyiapkan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan dilakukan pada akhir tahun.
Tito juga menjelaskan bahwa banyaknya uang tersimpan di perbankan karena untuk melakukan pembayaran biaya operasional dan gaji pegawai pemerintah daerah. Terutama jika transfer ke daerah terlambat, maka pemerintah daerah punya dana cadangan untuk meng-cover jika terjadi perlambatan transfer ke daerah.
"Beda dengan pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, kalau kita akan dibayar oleh Kementerian Keuangan, kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda," kata Tito.