WahanaNews.co, Semarang - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal
diundangkannya atau 10 Maret 2024.
Pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga:
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga
Selain itu, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri pemegang angka pengenal importir-produsen status Authorized Economic Operator dan mitra utama kepabeanan.
“Melihat perkembangan dunia sekarang ini, ekspor dan impor perlu kita tata agar tidak merugikan
Indonesia. Di seluruh dunia juga begitu, impor diatur dan ekspor dipermudah. Salah satunya,
mengembalikan pengawasan border untuk sejumlah barang,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan saat
memberi sambutan dalam Sosialisasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 pada Selasa (19/12) di Semarang, Jawa Tengah.
Mendag juga mengungkapkan, komoditas yang pengawasan impornya dikembalikan dari post-border ke border antara lainelektronik, alas kaki, pakaian jadi, serta kosmetik dan obat tradisional dengan tujuan untuk menertibkan impor barang.
Baca Juga:
Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru
Secara umum, dalam masa transisi pemberlakuan Permendag ini, Mendag Zulkifli Hasan mengimbau agar para importir membuat perencanaan yang baik dalam melakukan impor.
“Saya harap para kepala dinas perindustrian dan perdagangan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Jawa Tengah dapat membantu menyosialisasikan Permendag ini kepada para pelaku usaha di wilayahnya masing-masing, sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan pemahaman terhadap
aturan impor dengan benar,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Sosialisasi digelar secara hibrida, dihadiri secara fisik oleh 650 peserta dari asosiasi, surveyor, pemangku
kepentingan, pelaku usaha, serta Dinas Provinsi Jawa Tengah.