WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan peran penting Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di dalam mencapai Indonesia maju tahun 2045. Hal tersebut Menkeu sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (7/3).
Menkeu menilai untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi membutuhkan produktivitas bukan hanya dari kerja keras manusia, tapi juga berasal dari aset dan lahan yang juga harus produktif.
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
“Saya sering menyampaikan bahwa di Indonesia ini orangnya kerja keras, asetnya leha-leha atau tidur. Nah kita harus membangunkan dan make sure bahwa aset dan terutama tanah itu merupakan aset yang luar biasa penting di dalam mendorong kegiatan investasi,” kata Menkeu.
Menurut Menkeu, lahan dan agraria merupakan persoalan yang luar biasa penting yang membuat investor dan pengusaha tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Permasalahan agraria dan tata ruang, khususnya yang terkait dengan tanah, selama ini menjadi salah satu kendala yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia karena menyebabkan cost of doing business naik.
“Investasi hanya mau kalau dia tahu lokasinya bener enggak dan lokasinya pasti atau tidak, dan untuk mendapatkannya juga transparan dan kompetitif atau berliku-liku dan tidak pasti. Investor tidak suka ketidakpastian. Diatur boleh, dipungut juga boleh, asal pasti dan jelas. Ini yang perlu untuk kita tata. Kalau kita pungut terlalu tinggi juga mereka akan lihat negara lain,” ujar Menkeu.
Baca Juga:
ATR/BPN Muna Barat Gelar Deklarasi Tuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2025
Untuk itu, Menkeu menegaskan bahwa yang dilakukan oleh seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN menentukan denyut ekonomi Indonesia. Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat ikut menciptakan iklim investasi yang baik dengan memberikan kejelasan status tanah bagi investor dan pengusaha.
“Kerja dari ATR/BPN akan menentukan reputasi Indonesia di seluruh dunia. Saya ingin ATR/BPN juga membuat reputasi yang hebat di seluruh dunia,” kata Menkeu.
Maka dari itu, Menkeu menegaskan perlu untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan tata ruang yang membuat kegiatan produktif menjadi melonjak dan mendukung pembangunan serta pemerataan.