WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus memantau proses pembentukan holding dan subholding PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang saat ini sedang didorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara sejak awal 2022.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kementeriannya meminta agar pembentukan holding dan subholding pada perusahan listrik pelat merah itu dapat membawa efisiensi pada kinerja PLN ke depan.
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
Dengan demikian, Rida berharap PLN dapat lebih kuat secara finansial di tengah komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi.
“Subholdingisasi itu harus bisa menjamin kecepatan dalam membentuk keputusan itu saja kami titipkan, kalau ujung-ujungnya efisiensi berdampak pada anggaran negara malah nambah begitu ya nanti dulu,” kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM belum lama ini.
Kendati demikian, Rida yang juga menjabat sebagai Komisaris PLN, mengatakan pemerintah bersama dengan PLN masih mencari bentuk untuk sejumlah subholding yang akan dibentuk nanti.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Misalkan terkait dengan subholding pembangkit, pemerintah masih mengkaji terkait dengan kriteria anak usaha yang nanti mengurusi aset pembangkit listrik eksisting seperti PLTU yang belakangan bakal dipensiunkan dini.
“Belum tahu PLTU, apakah berdasarkan jenis atau wilayah seperti yang sekarang ini, masih proses tapi subholdingisasinya masih jalan tapi pengelompokannya ini sangat detil itu nanti,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan pembentukan holding dan subholding PLN pada tahun ini dalam skema virtual.