Proses kurasi dilakukan oleh juri ahli BPKN RI dengan pendampingan kementerian dan lembaga terkait agar hasil penilaian berlangsung objektif, kredibel, dan adil.
“Keikutsertaan kementerian yang terkait dengan sektor penilaiannya sebagai juri diharapkan mampu menyempurnakan proses penjurian yang dilakukan oleh BPKN-RI dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya penentuan brand terpilih dapat dilakukan dengan seadil-adilnya,” tutup Mufti Mubarok.
Baca Juga:
Ajang Prestisius bagi Perusahaan Paling Peduli Konsumen, BPKN Award Raksa Nugraha Kembali Hadir pada 2026
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Novriansyah selaku Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi, Fitrah Bukhari selaku Ketua Komisi Advokasi, Syaiful Ahmar selaku Wakil Ketua BPKN RI, Heru Sutadi selaku Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, serta Arief Safari yang menjadi juri BPKN Award Raksa Nugraha 2026.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.