WahanaNews.co, Klaten - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melanjutkan Kunjungan Kerja di wilayah Jawa Tengah - D.I Yogyakarta dengan meninjau progres pembangunan Jalan Tol Solo - Yogyakarta - NYIA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).
Ruas Tol Seksi Kartosuro -Purwomartani untuk Segmen Klaten – Prambanan akan difungsionalkan sepanjang 8,6 km untuk mendukung kelancaran arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Baca Juga:
Jelang Nataru, Kementerian PU Gelar Apel Siaga Satgas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Menteri Dody mengatakan dengan dibukanya secara fungsional Segmen Klaten - Prambanan akan melengkapi Seksi Kartasura - Klaten yang sudah beroperasi sejak Oktober 2024 sepanjang 20,1 km guna mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik, serta mempersingkat waktu tempuh.
"Klaten - Prambanan konstruksinya sudah selesai, tinggal kelengkapan saja dan Insya Allah awal-awal Desember 2024 sudah bisa difungsikan. Memang masih butuh kelengkapan-kelengkapan, tetapi terus kita kejar untuk menghadapi traffic saat Nataru," kata Menteri Dody.
Menteri Dody berharap nantinya Segmen Klaten - Prambanan dapat difungsionalkan dalam 24 jam, sehingga dapat mengurangi beban jalan nasional dan angka kecelakaan.
Baca Juga:
Kementerian PU Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian pada Sungai Ciliwung
"Tadi saya minta agar penerangan dulu diprioritaskan sehingga bisa digunakan malam hari, karena kalau orang mudik dari Jakarta, biasanya sama sini (Klaten/Prambanan) sudah dini hari. Kondisi capek dan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan nasionalnya," kata Menteri Dody.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Miftachul Munir mengatakan Jalan Tol Ruas Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogo sepanjang 96,57 km terdiri dari 3 tahap pembangunan. Tahap 1 Kartasura-Purwomartani sudah beroperasi sebagian Seksi Kartasura - Klaten sepanjang 22,3 km dan akan beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.
"Untuk tahap 2 dan 3 akan melintasi Ring Road Yogyakarta sampai dengan Bandara NYIA Kulonprogo ditargetkan selesai pada tahun 2027," kata Munir.