WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menujukkan ketegasan terhadap penyelesaian kisruh proyek apartemen Meikarta yang sudah bertahun-tahun membebani konsumen.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar secara terbuka dan disaksikan para korban, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akhirnya memberikan tenggat waktu final kepada Lippo Group untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi konsumen, paling lambat hingga 23 Juli 2025.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Menteri Perumahan atas Komitmen Selesaikan Proyek Mangkrak Meikarta yang Disebut Salah Satu Ikon Aglomerasi Jabodetabekjur
Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/4/2025).
Menteri PKP Maruar Sirait langsung memimpin pertemuan dengan James Riyadi dan John Riyadi dari pihak Lippo Group.
Turut hadir para konsumen proyek apartemen Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Konsumen Meikarta Mengadu ke Kementerian PKP karena Apartemen Tak Kunjung Diterima
"James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu. Boleh enggak saya minta waktunya beresin (persoalan Meikarta) untuk Pak John tiga bulan. (Waktunya) Cukup enggak?" tanya Maruarar tegas kepada pimpinan Lippo.
Permintaan tersebut langsung dijawab singkat oleh John Riyadi, “Siap.” James Riyadi pun mengangguk tanda setuju.
Maruarar kemudian menegaskan kembali, “Disepakati penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu tiga bulan, yakni 23 Juli 2025 mendatang,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa proses pendataan terhadap masyarakat yang menjadi konsumen Meikarta harus rampung pada 2 Mei 2025.
Pendataan ini penting agar diketahui secara pasti jumlah dana masyarakat yang harus dikembalikan atau diganti rugi oleh Lippo Group.
Menurut Maruarar, sejak layanan pengaduan BENAR PKP diluncurkan pada 26 Maret 2025 hingga 23 April 2025, sebanyak 118 pengaduan masuk dari konsumen Meikarta.
Dari jumlah tersebut, 102 orang telah melengkapi berkas dan dokumen pendukung, sementara 16 orang lainnya masih belum melengkapi.
Berdasarkan data sementara dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman selaku operator layanan pengaduan, nilai total kerugian dari 102 konsumen mencapai Rp 26.855.558.439.
Menunjukkan empati yang nyata, Maruarar juga menyatakan bahwa dirinya akan menyumbangkan seluruh gaji yang diterimanya selama menjadi penasihat di RS Siloam—rumah sakit milik Lippo Group—untuk membantu pembayaran ganti rugi kepada konsumen Meikarta.
“Saya juga pernah bekerja dengan Pak James Riady sebagai advisor di Siloam dan digaji Rp 100 juta per bulan. Izinkan saya untuk memberikan seluruh gaji yang saya terima selama bekerja di Siloam untuk membantu Lippo menyelesaikan masalah Meikarta ini,” ucap Maruarar.
Menanggapi ultimatum dan ajakan kerja sama ini, James Riyadi menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Kementerian PKP.
“Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Meikarta sudah mengerjakan pembangunan besar, infrastruktur, seluruhnya. Pasti yang seperti ini juga bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) telah menyuarakan tuntutan mereka kepada pengembang.
Ketua PKPKM, Yosafat Erland, menyebut kerugian yang dialami oleh 26 anggota komunitasnya mencapai Rp 4,5 miliar.
“Kalau saya sendiri Rp 320 juta, masih mencicil dan sudah berhenti mencicil sejak dua tahun lalu,” ungkap Yosafat ketika ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa tuntutan konsumen sangat jelas: ganti rugi atas unit yang tidak diserahkan atau pengembalian uang (refund) atas pembayaran yang sudah dilakukan.
Ia mengaku awalnya tergiur membeli karena kampanye pemasaran yang masif dan janji manis dari pihak pengembang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]