WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 13 pembeli unit apartemen Meikarta akhirnya menerima pengembalian dana (refund) dengan total mencapai Rp3,55 miliar.
Mereka diundang secara resmi ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) di Jakarta Pusat untuk bertemu langsung dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dan CEO Lippo Group James Riady.
Baca Juga:
LAK DKI Jakarta Somasi Pengembang Meikarta Terkait Unit Apartemen Tak Kunjung Dibangun
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (22/5/2025) itu menjadi ajang laporan konsumen mengenai proses refund yang telah mereka terima.
Mayoritas dari mereka menyatakan rasa lega dan puas setelah perjuangan panjang menuntut pengembalian dana dari proyek hunian yang gagal serah terima unit tersebut.
“Saya mewakili ibu saya, Nurjana Lili. Saya sudah cek rekening tabungan saya. Saya sudah terima (dana refund) 15 Mei. Alhamdulillah saya happy. Ibu saya juga happy,” ujar Liana Lili, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:
Ultimatum Pemerintah: Lippo Wajib Tuntaskan Masalah Meikarta Sebelum 23 Juli 2025
Hal serupa disampaikan Rumondang Sinaga yang telah menanti selama delapan tahun untuk mendapatkan kembali uang dari dua unit apartemen senilai Rp480 juta. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Maruarar Sirait atas perannya dalam mempercepat proses pengembalian.
“Kita cukup senangnya, cukup berterima kasih dengan program yang diadakan oleh kementerian untuk menanggulangi masalah Meikarta,” ucapnya.
“Bersyukur dengan adanya hotline pengaduan yang dibentuk oleh kementerian. Terima kasih,” imbuhnya.