WahanaNews.co | Sebanyak 78 pesawat Rusia disita di luar negeri. Hal ini merupakan sanksi internasional atas invasi Rusia ke Ukraina.
Mengutip Reuters, Rabu (23/3), Menteri Transportasi Rusia Vitaly Savelyev mengatakan sanksi internasional ini memutus pasokan sebagian besar pesawat, suku cadang, dan layanan ke Rusia.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
"Kami kehilangan 78 pesawat," ucap Savelyev.
Ia mengatakan pesawat yang disita di luar negeri tak akan dikembalikan ke Rusia.
Sebelumnya, Rusia mengesahkan undang-undang yang mengizinkan maskapai penerbangan negara itu menempatkan pesawat yang disewa dari perusahaan asing di daftar pesawat Rusia.
Baca Juga:
Selama di Indonesia Paus Fransiskus Tak Akan Naik Mobil Mewah-Anti Peluru
Namun, maskapai ragu menggunakan undang-undang itu karena berpotensi memperburuk hubungan dengan mitra internasional.
Tercatat, total pesawat Rusia 1.367 unit ketika sanksi internasional dijatuhkan.
Mayoritas atau sebanyak 800 pesawat masuk daftar pesawat negara beruang merah itu, sedangkan sisanya disewa dari perusahaan leasing global.
Hampir semua pesawat Boeing dan Airbus yang digunakan maskapai Rusia terdaftar di Bermuda dan Irlandia.
Namun, otoritas penerbangan Bermuda dan Irlandia menangguhkan sertifikasi semua pesawat yang dioperasikan Rusia pada pekan lalu.
Sebelumnya, perusahaan kargo terbesar Rusia, Volga-Dnepr Group, menangguhkan semua penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing karena sanksi blok Barat.
Sanksi tersebut seiring kebijakan Amerika Serikat yang memutus pasokan sebagian besar pesawat dan suku cadang Boeing ke Rusia.
Amerika Serikat dan Eropa juga sebelumnya menutup wilayah udara mereka untuk maskapai Rusia.
Menanggapi keputusan AS, Moskow juga memberlakukan tindakan yang sama terhadap sekutu Barat. [bay]