WahanaNews.co | Situasi Republik Islam Afghanistan pasca-runtuh di
tangan pasukan Taliban saat ini benar-benar lumpuh.
Seluruh aktivitas masyarakat terhenti.
Baca Juga:
Taliban: Tugas Wanita Itu Melahirkan, Bukan Jadi Menteri
Di Ibukota Kabul, kondisi keamanan tak menentu, ribuan penduduk yang terjebak dan
gagal keluar dari kota itu terpaksa memilih bersembunyi guna mengantisipasi
tindak kekerasan oleh pasukan Taliban.
Situasi Afghanistan menjadi fokus
utama Organisasi Hak Asasi Manusia Dunia, Human
Rights Watch (HNW).
Dalam siaran resminya, dilansir Rabu (18/8/2021), HNW mengkhawatirkan keselamatan warga sipil Afghanistan di
tangan pasukan Taliban.
Baca Juga:
Taliban Izinkan Perempuan Afghanistan Kuliah, Tapi…
Menurut HNW, penduduk sipil berisiko
tinggi mengalami penganiayaan dari pasukan Taliban, dan harus segera dievakuasi
dan mendapatkan perlindungan dari dunia internasional.
Tak cuma dianiaya saja, tapi penduduk
sipil terancam dibunuh.
Karena, selama
ini, pasukan Taliban memiliki catatan kejahatan kemanusiaan yang
tinggi.
"Taliban memiliki catatan panjang
melecehkan atau membunuh warga sipil yang mereka anggap musuh, baik dari dalam atau luar Afghanistan, pemerintah dan Kantor PBB harus memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga
Afghanistan yang berisiko dan menjadikan pemrosesan dokumen perjalanan dan
transportasi sebagai prioritas," kata Direktur Asosiasi Asia di Human Rights
Watch, Patricia Gossman.
Dari catatan HNW, ada beberapa ciri dan kategori kelompok sipil yang berisiko
dibunuh pasukan Taliban.
Seperti anggota etnis minoritas,
Muslim Syiah khususnya Hazara.
Selain itu, relawan
hak asasi manusia, pekerja asing, wartawan, dan akademisi.
Tak cuma diungsikan, penduduk sipil
yang berisiko dibunuh Taliban juga tidak boleh dipulangkan paksa alias
dideportasi jika mereka sudah terlanjur masuk ke negara lain.
Semua negara harus secara terbuka
mengakui bahwa warga Afghanistan yang melarikan diri dari negerinya harus diberi kesempatan yang berarti untuk mencari suaka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
negara-negara anggota PBB harus meningkatkan bantuan kemanusiaan ke
negara-negara tetangga di mana warga Afghanistan melarikan diri dan mendukung
negara-negara itu untuk menerima mereka.
"Pihak-pihak yang bertikai di
Afghanistan perlu menyadari bahwa dunia sedang mengawasi, dan bukti pelanggaran
sedang dikumpulkan. Mereka yang melakukan kekejaman suatu hari nanti dapat
berharap untuk menghadapi keadilan atas kejahatan mereka di hadapan Pengadilan
Kriminal Internasional atau pengadilan lain," kata Gossman.
Perlu diketahui, pasukan Taliban
berhasil menguasai Afghanistan setelah militer negeri Islam itu tak memberikan
perlawanan ketika Ibukota Kabul diserang.
Padahal,
sebelumnya, Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan (ANDSF) telah bersiap
bertempur habis-habisan. [dhn]