"Taliban memiliki catatan panjang
melecehkan atau membunuh warga sipil yang mereka anggap musuh, baik dari dalam atau luar Afghanistan, pemerintah dan Kantor PBB harus memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga
Afghanistan yang berisiko dan menjadikan pemrosesan dokumen perjalanan dan
transportasi sebagai prioritas," kata Direktur Asosiasi Asia di Human Rights
Watch, Patricia Gossman.
Dari catatan HNW, ada beberapa ciri dan kategori kelompok sipil yang berisiko
dibunuh pasukan Taliban.
Baca Juga:
Taliban: Tugas Wanita Itu Melahirkan, Bukan Jadi Menteri
Seperti anggota etnis minoritas,
Muslim Syiah khususnya Hazara.
Selain itu, relawan
hak asasi manusia, pekerja asing, wartawan, dan akademisi.
Tak cuma diungsikan, penduduk sipil
yang berisiko dibunuh Taliban juga tidak boleh dipulangkan paksa alias
dideportasi jika mereka sudah terlanjur masuk ke negara lain.
Baca Juga:
Taliban Izinkan Perempuan Afghanistan Kuliah, Tapi…
Semua negara harus secara terbuka
mengakui bahwa warga Afghanistan yang melarikan diri dari negerinya harus diberi kesempatan yang berarti untuk mencari suaka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
negara-negara anggota PBB harus meningkatkan bantuan kemanusiaan ke
negara-negara tetangga di mana warga Afghanistan melarikan diri dan mendukung
negara-negara itu untuk menerima mereka.
"Pihak-pihak yang bertikai di
Afghanistan perlu menyadari bahwa dunia sedang mengawasi, dan bukti pelanggaran
sedang dikumpulkan. Mereka yang melakukan kekejaman suatu hari nanti dapat
berharap untuk menghadapi keadilan atas kejahatan mereka di hadapan Pengadilan
Kriminal Internasional atau pengadilan lain," kata Gossman.