WahanaNews.co | Kementerian Dalam Negeri Singapura memaparkan alasan Abdul Somad Batubara alias Ustad Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke negaranya. Pemerintah Singapura menyebut Somad sosok ekstremis.
Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan jika Abdul Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lainnya pada Senin, 16 Mei 2022. Setelah diawancarai oleh petugas, rombongan UAS ditolak masuk.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura dikutip dari laman resminya, Selasa, 17 Mei 2022.
Pemerintah Singapura mencontohkan beberapa pernyataan Abdul Somad yang dianggap masuk kategori ekstremis. Misalnya, Somad disebut pernah mengatakan jika bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” katanya.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
Menurut pemerintah setempat, setiap pengunjung tidak otomatis bisa masuk ke Singapura. Mereka akan dinilai terlebih dahulu.
Singapura menuduh jika Abdul Somad berusaha memasuki negaranya dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” katanya.