WahanaNews.co | Pihak
berwenang Arab Saudi memecat dua pejabat senior di Masjid Nabawi, Madinah. Alasannya,
mereka telah menunda pelaksanaan salat subuh berjamaah di masjid suci itu
hingga 45 menit.
Baca Juga:
Pendeta Gilbert Lecehkan Zakat dan Salat, Jusuf Kalla: Islam itu Pemaaf
Pemecatan kedua pejabat itu diumumkan Kepala Kepresidenan
Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais.
Al Sudais memutuskan untuk membebaskan Kepala dan Wakil
Kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi dari tugas mereka
karena kelalaian pekerjaan.
Al Sudais juga memerintahkan kehadiran dua imam untuk
memimpin salat dan tiga muazin untuk setiap salat di Masjidil Haram di Makkah
dan Masjid Nabawi di Madinah. Dua masjid itu merupakan tempat suci utama umat
Islam.
Baca Juga:
Nekat Curi Handphone Jamaah Salat Tarawih, Malingnya Diciduk Polisi
Al Sudais dalam pernyataannya berjanji bahwa semua tindakan
yang diperlukan akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena
kelalaian dalam menjalankan tugas.
Mengutip Gulf News, kemarin, langkah pemecatan diambil
setelah penundaan 45 menit dalam memulai salat subuh di Masjid Nabawi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.