WAHANANEWS.CO, Jakarta - Negosiasi pembaruan kawasan perdagangan bebas antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN telah mencapai kesepakatan.
Kesepakatan ini dinamai ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) versi 3.0, sebagaimana diberitakan CNA pada Rabu (21/5/2025).
Baca Juga:
Pemkab dan Kejari Toba Tandatangani Kesepakatan Bersama
Perjanjian terbaru ini memperluas cakupan kerja sama ekonomi dengan memasukkan aspek baru seperti ekonomi digital dan transisi hijau.
Di dalamnya juga terdapat inisiatif untuk memperkuat jaringan rantai pasok sebagai langkah mempererat keterkaitan ekonomi antara ASEAN dan Tiongkok.
Proses perundingan dimulai sejak November 2022 dan kini telah mencapai tahap finalisasi. Penandatanganan resmi perjanjian dijadwalkan berlangsung sebelum akhir tahun 2025.
Baca Juga:
Bekali Pimpinan Daerah, Menko Airlangga: Future Jobs Sudah di Depan Mata
Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan bahwa perjanjian ini akan meningkatkan kepastian dalam perdagangan, baik di kawasan maupun secara global.
Perjanjian tersebut juga diharapkan menjadi simbol keterbukaan, kolaborasi saling menguntungkan, dan inklusivitas antara negara-negara mitra.
ASEAN, yang mencakup 10 negara Asia Tenggara, saat ini tercatat sebagai mitra dagang terbesar Tiongkok.